“Ada 43 juta penduduk tercantum tanpa RT/RW,”
kata Ferry dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di
ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/
2013).
Ferry juga menyampaikan, berdasarkan data potensial penduduk pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada 134 juta DPT yang terdaftar lewat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Semantara sekira 50 juta penduduk lainnya masih menggunakan KTP lama. “Baru 134 juta yang pakai E-KTP, ada sekitar 50 juta yang belum pakai E-KTP” kata dia.
Ferry menambahkan, dalam proses pemutakhiran DPT ini, pihaknya masih berkonsentrasi terhadap pendataan penduduk yang tidak terdaftar dalam e-KTP. Sehingga, lanjut Ferry, semua penduduk yang berhak memilih bisa menyalurkan hak pilihnya. “Kami akan fokus pada pencocokan dan penelitian yang belum terekam e-KTP,” pungkasnya.
Ferry juga menyampaikan, berdasarkan data potensial penduduk pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada 134 juta DPT yang terdaftar lewat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Semantara sekira 50 juta penduduk lainnya masih menggunakan KTP lama. “Baru 134 juta yang pakai E-KTP, ada sekitar 50 juta yang belum pakai E-KTP” kata dia.
Ferry menambahkan, dalam proses pemutakhiran DPT ini, pihaknya masih berkonsentrasi terhadap pendataan penduduk yang tidak terdaftar dalam e-KTP. Sehingga, lanjut Ferry, semua penduduk yang berhak memilih bisa menyalurkan hak pilihnya. “Kami akan fokus pada pencocokan dan penelitian yang belum terekam e-KTP,” pungkasnya.
Sumber: sindonews.com
Reporter: Slamet Riadi (kur)
KPU

Tidak ada komentar:
Posting Komentar