Sabtu, 07 Desember 2013

Tujuh Pernyataan Partai Demokrat


Partai Demokrat menyampaikan tujuh pernyataan politik yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderalnya Edhie Baskoro Yudhoyono pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-12 sebagai rangkaian acara Temu Kader di Sentul International Convention Center, Bogor, Sabtu (26/10/2013) malam.
"Izinkan saya menyampaikan pernyataan politik Partai Demokrat. Satu, Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas prestasi dan capaian di bidang pembangunan ekonomi," kata pria yang akrab disapa Ibas itu membacakan pernyataan politik di hadapan lebih sekitar 10.255 kader Partai Demokrat.
Meskipun dunia masih mengalami berbagai krisis dan gejolak ekonomi, ekonomi Indonesia tumbuh positif serta menghantarkan menjadi penghuni peringkat 15 dalam kelompok 20 negara kekuatan ekonomi terbesar di dunia atau G-20, katanya.
Kedua, Demokrat juga mengapresiasi pemerintahan Presiden Yudhoyono yang dinilai terus meningkatkan kesejahteraan rakyat, ditandai dengan klaim penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
"Partai Demokrat meminta program pro rakyat terus dilanjutkan dan ditingkatkan, termasuk kesejahteraan guru, bidan, petani, nelayan, buruh, prajurit dan seluruh WNI, agar kesejahteraan rakyat meningkat dari masa ke masa," ujar Edhie Baskoro.
Kemudian yang ketiga, Demokrat juga mengapresiasi pemerintahan Presiden Yudhoyono yang dinilai memiliki komitmen dan upaya nyata menjaga kehidupan demokrasi dan penghormatan HAM, seraya menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.
Keempat, Demokrat mengapresiasi pemerintahan Presiden Yudhoyono dan segenap jajaran penegak hukum yang dinilai gigih dan tegas dalam menegakkan hukum serta memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Kelima, Demokrat mengapresiasi pemerintahan Presiden Yudhoyono atas upaya penguatan ketahanan pertahanan dan keamanan yang signifikan, termasuk modernisasi alutsista TNI demi mengemban tugas kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
"Demokrat juga mendukung industri pertahanan dalam negeri ditingkatkan dan dimajukan guna kemandirian bangsa di bidang pertahanan dan keamanan," ujarnya.
Kemudian keenam, Demokrat mengapresiasi pemerintahan Presiden SBY yang dinilai secara berkelanjutan meningkatkan kependidikan, teknologi, olahraga, seni budaya generasi muda, dan lingkungan hidup.
"Kami mendukung upaya pemerintah menjaga harmoni kerukunan hidup komunitas dan komponen bangsa serta meminta pemerintah daerah, jajaran kepolisian, dan pemuka agama untuk bersama-sama masyarakat bersinergi mencegah dan mengatasi konflik komunal yang terjadi," katanya.
Ketujuh, Demokrat mengapresiasi pemerintahan Presiden Yudhoyono yang dinilai terus meningkatkan citra, peran penting Indonesia dalam percaturan global, termasuk peran menonjol di PBB, G20, APEC, ASEAN, OKI dan forum internasional lainnya.
"Kami mendukung upaya pemerintah meningkatkan kerja sama internasional berdasarkan prinsip saling menghormati," katanya.
Temu kader dan peringatan HUT ke-12 Partai Demokrat diklaim menghadirkan lebih dari 10.255 orang kader dari seluruh Indonesia. Ketua Harian Syarifuddin Hasan menyebut acara itu sebagai gelaran partai terbesar dalam lima tahun terakhir. (antara)

Rabu, 12 Juni 2013

Presiden SBY Sambut Baik Usulan Menjadikan DKPP Sebagai Model Beretika

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyambut baik usulan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjadikan institusi tersebut sebagai model beretika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi belum ada perundang-undangan khusus mengenai etika ini.

Ketua DKPP Jimly Asshidiqie menyampaikan hal ini seusai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Selasa (11/6) pukul 14.00 WIB. Jimly datang bersama anggota DKPP Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak, Valina Singka Subekti, Saut Hamonangan Sirait, dan Nur Hidayat Sardini.

“Presiden SBY menyambut baik usulan DKPP untuk menjadikan DKPP model beretika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengingat saat ini pemerintah bersama DPR sedang membahas berbagai rancangan undang undang, seperti tentang etika pemerintahan,” kata Jimly.

Menurut Jimly, dalam pertemuan tadi tidak dibahas hal-hal khusus. Kedatangannya hanya untuk melaporkan kinerja DKPP sejak dibentuk pada 12 Juni 2012. Sejak dilantik setahun lalu, DKPP antara lain menerima pengaduan dugaan adanya pelanggaran kode etik, melakukan verifikasi laporan, menetapkan putusan dan menyampaikannya secara terbuka.

“Selain itu, DKPP berwenang memanggil pelapor, teradu atau terlapor (penyelenggara pemilu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik), dan saksi-saksi yang terkait untuk memberikan penjelasan,” Jimly menjelaskan.

Keberadaan DKPP diharapkan sedapat mungkin mencegah praktik penyelenggaraan pemilu yang menyimpang dari nilai-nilai demokrasi. Pemilu, lanjut Jimly, harus diselenggarakan dengan mengacu pada asas-asas pemilu yang jujur dan adil (jurdil) dan demokratis. DKPP berfungsi menjaga kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu.

Menurut Jimly, DKPP selalu aktif dan responsif terhadap setiap laporan atau pengaduan dugaan pelanggaran kode etik. Sejak 12 Juni 2012 hingga 31 Mei 2013, DKPP telah menerima 196 laporan dan 81 kasus sudah disidangkan dan ditindak melalui putusan DKPP. “Sisanya dikategorikan tidak memenuhi syarat atau BMS (belum memenuhi syarat),” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan.

Ketika menerima pengurus DKPP ini, Presiden SBY didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. (webpresiden/wan)

Sumber : Partai Demokrat

Sabtu, 11 Mei 2013

Demokrat: Data Absensi DPR Jadi Bahan Evaluasi Publik

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat menilai data ketidakhadiran atau absensi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa menjadi bahan evaluasi masyarakat untuk mengevaluasi kinerja para wakil rakyat. Oleh karena itu, Fraksi Demokrat ini mendukung Badan Kehormatan membuka data absensi anggota Dewan ke publik.

"Ini perlu agar ke depan bisa menjadi pelajaran untuk caleg-caleg yang akan terpilih bisa jadi lebih rajin," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa saat dihubungi Jumat (10/5/2013).

Saan menuturkan, partainya tidak mempersoalkan jika data-data anggotanya diungkap BK kepada publik. Menurut Saan, partainya selalu melakukan evaluasi tentang tingkat kehadiran anggotanya di DPR. Laporan dibuat setiap bulan oleh fraksi dan disampaikan kepada pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

"Dari situ, ini akan menjadi rapor kinerja anggota Dewan. Kehadiran juga termasuk salah satu indikator yang dipakai partai kami untuk menyeleksi anggota DPR yang maju lagi sebagai caleg," ujar anggota Komisi III ini.

Lebih lanjut, Saan melihat banyaknya anggota DPR yang membolos karena banyaknya jadwal acara yang berbenturan. Biasanya, kata Saan, jadwal acara partai dan komisi berbenturan dengan waktu rapat paripurna.

"Sehingga ke depannya, hal ini juga perlu ditata. Tapi memang ada juga yang tanpa keterangan tidak hadir. Kalau itu, saya tidak tahu alasannya apa," ucap Saan.

Menurutnya, anggota DPR adalah politisi, bukan karyawan di lembaga-lembaga pemerintahan. Kendati demikian, mereka tetap harus tunduk pada aturan, termasuk tata tertib soal kehadiran.

"Sebenarnya ini tidak perlu diatur kalau memang sudah ada kesadaran. Tapi kan karena belum ada kesadaran itu, jadi perlu diatur karena ujung-ujungnya mempengaruhi persepsi publik terhadap DPR secara keseluruhan," imbuhnya.

Persoalan presensi anggota Dewan kembali menjadi sorotan setelah politisi PDI Perjuangan, Sukur Nababan, kembali maju sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) periode 2014-2019. Selama di DPR, Sukur sudah enam kali berturut-turut absen pada rapat apa pun di DPR. Surat panggilan dilayangkan BK DPR kepada Sukur pada bulan Februari lalu, tetapi dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Berdasarkan data bakal caleg yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sukur maju sebagai bakal caleg dari daerah pemilihan Jawa Barat VI dengan nomor urut 1. Ketua DPR Marzuki Alie mengkritik wakil rakyat pembolos yang "ngotot" maju pada Pileg 2014. Marzuki menuding anggota Dewan itu tak tahu malu.
Di dalam akun Twitter-nya, Marzuki juga mendapatkan banyak pertanyaan masyarakat tentang caleg pembolos itu. Marzuki menjelaskan bahwa di dalam setiap laporan Sekjen, presensi anggota Dewan selalu penuh. Padahal, Marzuki mendapatkan kenyataan banyak anggota Dewan yang mangkir pada setiap rapat.

Sumber : Kompas

Demokrat Dukung Pembatasan Dana Kampanye

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mendukung adanya upaya pembatasan dana kampanye yang akan digunakan oleh peserta Pemilu 2014. Pembatasan dana kampanye tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya politik transaksional yang kerap terjadi saat pemilu berlangsung.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Saan Mustopa, pada diskusi Membongkar Caleg Bermasalah Dalam Berpolitik di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2013). Dirinya beranggapan, pembatasan dana kampanye oleh peserta pemilu justru akan menghilangkan anggapan masyarakat bahwa menjadi anggota DPR memerlukan biaya yang besar.

"Jadi untuk (menghindari) asumsi (caleg mahal), maka KPU perlu membuat aturan agar kompetisi berjalan baik. Misal biaya tertinggi 3 miliar, maka jika dia lewat itu bisa dikenakan sanksi," katanya.

Saan menambahkan, pembatasan dana kampanye membuat anggota legislatif yang terpilih bukan hanya karena uangnya, tetapi kemampuannya. "Itu juga penting (pembatasan dana kampanye). Jangan sampai untuk jadi anggota DPR butuh belasan miliar. (Karena hal itu memicu) perilaku anggota DPR jadi korup, dan menjadikan politik untuk dagang. Berapa uang yang dikeluarkan, berapa yang kembali. Kalau begitu, masa depan kita suram," jelasnya. 
 
Sumber : Kompas

Rabu, 08 Mei 2013

Edaran Mendagri: Dilarang Fotokopi e-KTP

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan bahwa KTP elektronik atau e-KTP tidak boleh difotokopi. Bahkan, untuk mencegah kerusakan, Kementerian Dalam Negeri sampai mengeluarkan edaran akan larangan tersebut.

Surat Edaran Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ yang dikeluarkan pada  11 April 2013 menjelaskan bahwa e-KTP tidak boleh difotokopi, di-stapler, dan diperlakukan hingga merusak fisik kartu.

"Tidak boleh diklip (stapler) dan diperlakukan salah. Jangan difotokopi karena itu plastik, bisa rusak," kata Mendagri seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Bank Indonesia (BI) terkait penggunaan e-KTP, Senin (6/5/2013).

Edaran tersebut ditujukan kepada unit kerja pemerintah dan badan usaha untuk mencegah kerusakan data di setiap kartu penduduk. Sebagai pengganti fotokopi, cukup dicatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap warga yang bersangkutan.

"Apabila masih terdapat unit kerja atau badan usaha yang memberikan pelayanan tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat khususnya pemilik e-KTP," demikian bunyi edaran.

Cip di dalam kartu e-KTP hanya dapat dibaca dengan menggunakan alat pembaca atau card reader yang wajib disiapkan oleh instansi pemerintah, pemerintah daerah, serta lembaga perbankan dan swasta.

"Semua unit kerja/badan usaha yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013, dengan alasan KTP non-elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi," kata surat tersebut. 

Sumber : ANT
Editor : Tri Wahono
 
Sumber : kompas