REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat berpandangan
revisi UU Nomor 42/2008 tentang Pilpres tidak perlu dilanjutkan. Bagi
Demokrat undang-undang yang berlaku sekarang sudah memadai. "Kami pikir
sudah bagus," kata anggota Baleg Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin
ketika dihubungi Republika, Selasa (7/5).
Didi mengakui perlunya peraturan tambahan terkait penyelenggaraan
pemilu presiden. Misalnya, mencantumkan soal iklan politik kandidat
capres dan cawapres. Hal ini menurutnya perlu diatur agar kandidat
capres yang memiliki jaringan media tidak berlebihan saat beriklan.
Namun, lanjutnya, peraturan iklan capres dan cawapres tersebut
sebaiknya diserahkan ke penyelenggara pemilu. "KPU dan Bawaslu membuat
peraturan yang adil bagi semua pihak," ujarnya.
Menyangkut ambang batas presiden (presidential threshold/PT),
Demokrat juga berpendapat tak perlu ada perubahan. Didi menyatakan PT
yang tinggi akan menjadi proses seleksi alamiah terhadap para bakal
capres-cawapres.
Sisi positifnya, penyelenggaraan pemilu menjadi lebih sederhana
lantaran tokoh yang akan dipilih tidak banyak. "Peserta pilpresnya tidak
terlalu banyak," kata anggota Komisi III DPR tersebut.
Ia menambahkan, angka PT yang ketat mencerminkan kuatnya dukungan
publik terhadap capres dan cawapres yang diusung partai politik.
Menurutnya jika pasangan diusung partai bersuara rendah maka legitimasi
publik terhadapnya menjadi berkurang. "Suara legislatif suara publik.
Suara partai suara rakyat," katanya.
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : Republika

Tidak ada komentar:
Posting Komentar