JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mendukung
adanya upaya pembatasan dana kampanye yang akan digunakan oleh peserta
Pemilu 2014. Pembatasan dana kampanye tersebut bertujuan untuk mencegah
terjadinya politik transaksional yang kerap terjadi saat pemilu
berlangsung.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Sekretaris Jendral
Partai Demokrat, Saan Mustopa, pada diskusi Membongkar Caleg Bermasalah
Dalam Berpolitik di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2013).
Dirinya beranggapan, pembatasan dana kampanye oleh peserta pemilu justru
akan menghilangkan anggapan masyarakat bahwa menjadi anggota DPR
memerlukan biaya yang besar.
"Jadi untuk (menghindari) asumsi
(caleg mahal), maka KPU perlu membuat aturan agar kompetisi berjalan
baik. Misal biaya tertinggi 3 miliar, maka jika dia lewat itu bisa
dikenakan sanksi," katanya.
Saan menambahkan, pembatasan dana
kampanye membuat anggota legislatif yang terpilih bukan hanya karena
uangnya, tetapi kemampuannya. "Itu juga penting (pembatasan dana
kampanye). Jangan sampai untuk jadi anggota DPR butuh belasan miliar.
(Karena hal itu memicu) perilaku anggota DPR jadi korup, dan menjadikan
politik untuk dagang. Berapa uang yang dikeluarkan, berapa yang kembali.
Kalau begitu, masa depan kita suram," jelasnya.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar