Jakarta – Dari 12 partai
politik (parpol) peserta Pemilu 2014, ternyata hanya beberapa parpol
yang serius menyiapkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Berdasarkan data yang disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik di
Jakarta, Selasa (7/5), hanya tiga parpol yang mampu meloloskan bacaleg
di atas 50 persen.
Ketiga parpol tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN, 70,71 persen), Demokrat (65 persen), dan Partai Golkar (63,93 persen). Meski demikian, Partai Demokrat tercatat mengajukan satu calon lebih banyak. Sesuai UU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, setiap parpol mengajukan paling banyak 560 bacaleg, tetapi Demokrat mengajukan 561 bacaleg.
Sebaliknya, ada juga tiga parpol lain yang sama sekali tak mampu memenuhi persyaratan untuk meloloskan bacaleg-nya. Ketiga parpol itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sedangkan enam parpol lain meloloskan bacaleg dalam persentase yang bervariasi, yakni Gerindra (15,89 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB, 15,5 persen), Partai Bulan Bintang (PBB, 2,72 persen), Hanura (1,43 persen), Partai Nasdem (1,25 persen), dan PDIP (0,55 persen).
Ketiga parpol tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN, 70,71 persen), Demokrat (65 persen), dan Partai Golkar (63,93 persen). Meski demikian, Partai Demokrat tercatat mengajukan satu calon lebih banyak. Sesuai UU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, setiap parpol mengajukan paling banyak 560 bacaleg, tetapi Demokrat mengajukan 561 bacaleg.
Sebaliknya, ada juga tiga parpol lain yang sama sekali tak mampu memenuhi persyaratan untuk meloloskan bacaleg-nya. Ketiga parpol itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sedangkan enam parpol lain meloloskan bacaleg dalam persentase yang bervariasi, yakni Gerindra (15,89 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB, 15,5 persen), Partai Bulan Bintang (PBB, 2,72 persen), Hanura (1,43 persen), Partai Nasdem (1,25 persen), dan PDIP (0,55 persen).
Penulis: WIN/A-16/AB
Sumber : beritasatu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar