INILAH.COM,
Jakarta - Walau terbukti banyak bacaleg Partai Demokrat merupakan
keluarga dekat SBY, namun dinilai tidak bermasalah. Bahkan, Demokrat
menyebut para caleg tersebut berkualitas.
Pasca
pendaftaran nama caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Demokrat
mendapatkan sorotan yang tajam dari publik karena mencantumkan beberapa
nama yang berasal dari keluarga Cikeas atau Ketua Umum DPP Partai
Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua DPP Partai
Demokrat (PD) Teuku Reifky Harsya MT mengatakan sorotan yang dialamatkan
kepada Partai Demokrat adalah hal yang wajar.
"Tetapi yang jelas,
dalam penyusunan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) di Partai
Demokrat, semuanya telah melalui proses penjaringan yang obyektif dan
transparan," ujar Riefky di Jakarta, Senin (6/5/2013).
Menurutnya,
proses penjaringan bakal caleg di Partai Demokrat sedikitnya ada 1800
orang yang mendaftar menjadi caleg. Dari angkat tersebut hanya 1400
orang yang lolos verifikasi tahap awal, sedangkan untuk verifikasi tahap
kedua hanya tersisa 1109.
"Pada tahap pembobotan oleh timsatuan
tugas (Satgas) Penjaringan, terpilihlah 560 orang bacaleg yang akan
ditempatkan di 77 dapil. Selanjutnya, ke- 560 bacaleg itu disampaikan ke
Majelis Tingi untuk dikoordinasikan dengan 33 Ketua DPD (provinsi) guna
menerima masukan," ungkapnya.
Dia mengatakan, Partai Demokrat
mengaku pada enam komponen dalam penetapan caleg. Salah satu komponennya
adalah anggota DPR yang saat ini sedang menjabat yakni 148 anggota DPR.
Namun dalam perjalannya, ada beberapa yang menyatakan tak maju lagi
sehingga totalnya ada 136 orang.
"Sisanya tidaknyaleglagi karena
berbagai alasan seperti maju dalam Pilkada, maju sebagai calon DPD RI,
ataupun karena faktor usia," kata Riefky.
Lebih lanjut, komponen
sumber lainnya adalah, pengurus pusat DPP, pengurus DPD/ DPC, kader dan
organisasi sayap partai PD, anggota PD non-kader dan tokoh masyarakat.
Dalam
penetapan bacaleg itu, Satgas Penjaringan PD memiliki kriteria umum dan
kriteria khusus. "Di antara kriteria umum yang penting adalah
kesehatan, pendidikan & pelatihan, riwayat organisasi &
pekerjaan, penghargaan dan status hukum para bacaleg," paparnya.
Adapun
untuk kriteria khusus, menurut Riefky, penetapannya bergantung pada
unsur sumber bacaleg masing-masing. Misalnya bagi bacaleg yang berasal
dari komponen 'tokoh masyarakat', maka mereka itu mesti populer,
akseptabel, dan memiliki pengaruh untuk mendapatkan suara yang
signifikan.
"Peran aktif terhadap berbagai kegiatan
kemasyarakatan selama ini, juga menjadi bahan pertimbangan utama bagi
mereka," kata Riefky.
Riefky menyayangkan bila masih ada isu
miring tentang nama-nama tertentu dalam daftar bacaleg PD. "Sebab
semuanya berdasarkan pertimbangan yang legal dan rasional. Selain itu,
penetapan bacaleg PD dilakukan dengan menghargai hak WNI yang dijamin
konstitusi, yaitu hak untuk memilih dan hak dipilih," katanya.
Pada
prinsipnya, selain menjamin hak berpolitik setiap WNI, sesungguhnya
para bacaleg juga telah melalui seleksi yang ketat dalam proses
pembobotan yang dilakukan oleh Satgas Penjaringan di PD.
"Demikian
pula, dari sisi status hukum setiap bacaleg, terdapat persyaratan bahwa
mereka tidak tersangkut tindak pidana korupsi, narkoba, asusila dan
tindak pidana berat lainnya," tambah Riefky.
Riefky menjelaskan
bahwa rata-rata umur bakal caleg PD tergolong muda. “Sekitar 60 prosen
di antara bakal caleg di Partai Demokrat berusia di bawah 50 tahun. Dari
jumlah itu, 27 prosen di antaranya berusia antara 21-40 tahun,” kata
Riefky.
Menurut data yang ada, mayoritas tingkat pendidikan
ke-560 bakal caleg PD itu adalah sarjana. “Alhamdulillah, sekitar 92
prosen jenjang pendidikan bakal caleg Partai Demokrat adalah lulusan S1,
S2 dan S3,” tambah Riefky sambil tersenyum.
Partai Demokrat,
menurut Riefky, juga secara serius mengusahakan keseimbangan gender.
“Lebih dari 36 % bakal caleg kami adalah kaum wanita,” kata Riefky.
Walaupun
dengan sistem suara terbanyak nomor urut tidak berpengaruh, tetapi dari
hasil nilai pembobotan hampir separuh bacaleg wanita berada di urutan
nomor awal.
“Sekitar 40 prosen bakal caleg perempuan di Partai
Demokrat berada pada nomor urut atas, yakni di urutan satu, dua atau
tiga,” tambah Riefky lagi.
Dengan menjunjung hak politik WNI yang
dijamin oleh konstitusi (dipilih dan memilih), Mekanisme Penjaringan
dan Proses Pembobotan yang telah dilalui setiap bacaleg, Survey bacaleg
di dapilnya masing-masing serta dikoordinasikannya daftar bacaleg dengan
33 Ketua DPD (provinsi),
“InsyaAllah Partai Demokrat siap berkompetisi secara sehat dan optimal pada pesta demokrasi 2014 ini,” tegas Riefky. [gus]